Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)
Merupakan dokumen perencanaan yang dibuat oleh perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. Renstra ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Renstra PD
2021 – 2026

Renstra PD