Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPD digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, RPJPD juga menjadi pedoman penyusunan visi, misi dan program calon Bupati dan Wakil Bupati pada periode berkenaan.

RPJPD

2025 – 2045

RPJPD

2006 – 2025