Pada 11 Februari 2026, Kepala Bapperida mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menerima penghargaan SAKIP dan ZI Award bersama enam pemerintah daerah lainnya di Indonesia, yakni Lampung, Sulawesi Selatan, Balikpapan, Palangka Raya, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Subang. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan reformasi birokrasi.

Nilai SAKIP Kabupaten Demak juga menunjukkan peningkatan dari tahun 2024 sebesar 69,10 (kategori B) menjadi 72,29 (kategori BB) pada tahun 2025. Capaian ini menandakan bahwa sistem manajemen kinerja Pemerintah Kabupaten Demak semakin baik, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu, Kabupaten Demak turut meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui unit kerja Puskesmas Guntur 2.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(PEP/Mil)
