Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Demak Tahun 2027 tingkat kecamatan menjadi momentum penting dalam memastikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dihimpun untuk dirumuskan menjadi prioritas pembangunan daerah. Musrenbang telah dilaksanakan di seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Demak sebagai bentuk pengawalan usulan masyarakat desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan.
Musrenbang Kecamatan ini dilaksanakan pada 5 – 11 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan perangkat daerah, kepala desa/lurah, anggota DPRD, serta keterwakilan masyarakat termasuk perempuan dan anak, pemuda, dan kelompok rentan.

Secara khusus, Musrenbang Kecamatan menjadi wadah pembahasan usulan prioritas hasil dari Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Musrenbang Kelurahan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka dan partisipatif, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain disampaikan dalam forum secara langsung, pemerintah desa dan kelurahan juga sudah menyampaikan usulan pembangunan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap usulan akan diverifikasi berdasarkan kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan pendanaan. Hasil verifikasi usulan akan menjadi dibahas dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kabupaten.
Musrenbang Kecamatan merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Forum ini menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Narasumber dari Bapperida Kabupaten Demak menyampaikan pentingnya sinergi antar pemerintah kabupaten dan pemerintah desa sehingga arah pembangunan dapat berjalan seiring selaras dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, prioritas pembangunan daerah juga dijabarkan secara rinci dalam forum tersebut.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat disusun secara lebih tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.





(PEP/Ais)
