Susunan Organisasi

Kepala Badan
Sekretariat
Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan (PIK)
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM)
Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan (PEP)
Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida)
Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kelompok Jabatan Fungsional
Informasi

Tugas dan fungsi Bapperida tercantum dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.